Kuliah Gratis dengan KIP-K

Apa itu KIP-K?

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program pemerintah yang memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan mobilitas sosial dan potensi ekonomi mahasiswa. 

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Mahasiswa yang dapat mendaftar KIP Kuliah, antara lain: 
– Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
– Mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik
– Mahasiswa penyandang disabilitas
– Mahasiswa afirmasi (Wilayah Papua, 3T, dan Anak TKI)
– Mahasiswa yang terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus

Komponen KIP Kuliah meliputi: Bantuan berupa uang tunai, Bantuan biaya hidup per bulan, Perluasan akses belajar. Untuk itu bagi calon mahasiswa yang ingin kuliah di Universitas Sugeng Hartono dan menggunakan KIP Kuliah mari segera mendaftarkan diri.

Pedoman Pendaftaran KIP-K

Untuk teman-teman calon mahasiswa Universitas Sugeng Hartono yang belum mengerti pedoman pendaftarannya seperti apa, berikut Pedoman Pendaftaran KIP-K :

Syarat Pendaftaran KIP-K Univeristas Sugeng Hartono

Berikut daftar persyaratan dokumen untuk melakukan pendaftaran KIP-K :

NoNama DokumenSifatChecklist
1Kartu Peserta KIP Kuliah + Formulir Peserta KIP
(diperoleh ketika mendaftar di link KIP-K Kemendikbud https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) 
Wajib 
2Scan Surat Pernyataan penerima PIP Pendidikan Tinggi ( Mahasiswa TTD pernyataan di kampus )Wajib 
3Rapor sekolah semester 1 – 6 (scan + fotocopy)Wajib 
4Ijazah/Surat Keterangan Lulus (scan + fotocopy)Wajib 
5Sertifikat prestasiJika ada 
6Kartu Indonesia Pintar (KIP) (scan + fotocopy)Jika ada 
7Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) (*fotocopy)Jika ada 
8Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) (scan + fotocopy)Jika ada 
9Screenshot/Print-out Keterangan Status DTKS pada SIM KIP Kuliah ( *print dari web KIP )Jika ada 
10Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua yang disahkan oleh pihak yang berwenang. Pegawai : slip gaji yang disahkan oleh pihak berwenang pada instansi Non pegawai : surat keterangan penghasilan yang disahkan kelurahanWajib ada
jika no 7 – 9 tidak ada
 
11Kartu Keluarga ((scan + fotocopy)Wajib 
12KTP mahasiswa (scan + fotocopy)Wajib 
13Screenshoot Foto Calon Mahasiswa dengan posisi di depan rumah, di dalam dan di belakang/samping rumah (rumah harus nampak jelas) ambil dari website KIP Wajib 
14Rekening Listrik bulan terakhir (bagi pelanggan listrik).Untuk pengguna listrik pra bayar (token) dimohon membuat surat pernyataan yang menerangkan berapa daya listrik yang digunakan (450 VA, 900 VA, atau yang lain) dan rata-rata biaya penggunaan listrik per bulan (yang ditandatangani oleh orang tua/wali calon mahasiswa).Tidak wajib  
15Tagihan PBB tahun terakhir (*fotocopy)Tidak wajib  
16Pas Foto 4×6 (berwarna)Wajib ada

Download File Disini

×
Pedoman Pendaftaran KIP-K Universitas Sugeng Hartono